JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait.
Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam memperkuat posisi pesantren sebagai pilar strategis pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, (7/4/2026).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah merumuskan tata kerja Ditjen Pesantren agar mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” ujar Thobib.