Data MBG Disorot Kemenag Kawal Ketepatan Sasaran untuk Santri Pesantren dan Madrasah

bumi pesantren | 24 April 2026 18:41

 

Kemenag mencatat, potensi penerima manfaat di lingkungan mereka mencapai sekitar 15,6 juta jiwa. Namun, tanpa data yang rapi dan terintegrasi, program berisiko tidak tepat sasaran.

 

Melalui kebijakan Satu Data Kemenag, pembenahan sistem pendataan kini dipercepat. Tujuannya memastikan sinkronisasi lintas kementerian sekaligus meminimalkan tumpang tindih data penerima.

 

Salah satu persoalan krusial adalah irisan antara santri dan siswa madrasah. Lebih dari 30 persen siswa madrasah juga tinggal di pesantren.

 

“Kalau tidak disederhanakan, potensi data ganda sangat besar. Kami usulkan klasifikasi cukup ‘Santri’ dan ‘Non-Santri’ agar pengukuran program lebih jelas,” ujarnya.