JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026). Penetapan tersebut akan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan Hari Raya Iduladha 1447 H di Indonesia.
Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, dan dibagi dalam tiga tahapan. Kegiatan diawali dengan seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang terbuka untuk umum, dilanjutkan sidang tertutup setelah Salat Magrib pukul 18.00 WIB, serta diakhiri konferensi pers hasil sidang sekitar pukul 19.00 WIB.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan rukyatul hilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad. Demikian dikutip dari jawapos.com, Minggu (17/5/2026).
Arsad menjelaskan, pemerintah menggunakan dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS dalam menentukan awal bulan Hijriah. Namun, sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan akan dibahas bersama dalam sidang isbat.
“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” jelasnya.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Data hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah akan dipadukan dengan perhitungan astronomi sebelum pemerintah menetapkan awal Zulhijah 1447 H.
Sidang isbat juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Aturan tersebut menegaskan bahwa penetapan awal bulan Hijriah dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan pakar falak, akademisi, organisasi masyarakat Islam, dan lembaga terkait.
Hasil sidang isbat malam ini nantinya akan menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia untuk menentukan jadwal puasa Arafah serta pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah. (frchn)