“Regulasi tersebut penting untuk mengatur kejelasan akad, perlindungan konsumen, standar distribusi, audit syariah, keamanan transaksi digital, serta pelaporan penggunaan dana agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Di sisi lain, kehadiran kurban digital dinilai membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi syariah nasional. Layanan ini mampu memperluas akses distribusi daging kurban hingga ke daerah terpencil serta meningkatkan transaksi ekonomi halal berbasis digital.
Prof Tika juga mendorong agar platform kurban digital turut memberdayakan peternak lokal melalui kemitraan yang adil dan berkelanjutan.
“Platform juga perlu memastikan harga beli yang adil, pembinaan kualitas ternak, serta pemberdayaan peternak lokal agar mereka tetap menjadi bagian utama dalam rantai ekonomi kurban digital,” pungkasnya. (frchn)