JAKARTA, PustakaJC.co – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pengurus PBNU agar tetap menjaga niat berkhidmah hingga akhir masa kepengurusan. Pesan tersebut disampaikan bersamaan dengan pembahasan hasil survei lokasi Muktamar Ke-35 NU yang hingga kini masih dalam proses penetapan, Selasa, (7/7/2026).
Pesan itu disampaikan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat. Menurut KH Miftachul Akhyar, seluruh pengurus telah memulai masa khidmah dengan niat yang baik sehingga semangat tersebut harus tetap dipertahankan hingga masa bakti berakhir. Dilansir dari nu.or.id, Rabu, (8/7/2026).
“Alhamdulillah, nyawa kita kurang 25 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat (nawaitu) untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pengurus dapat mengakhiri masa pengabdian dengan sebaik-baiknya dan memperoleh husnul khatimah.
Selain memberikan arahan kepada jajaran pengurus, KH Miftachul Akhyar mengatakan rapat tersebut memiliki agenda utama mendengarkan laporan Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU. Tim sebelumnya telah melakukan peninjauan ke sejumlah pondok pesantren yang diusulkan sebagai calon tuan rumah penyelenggaraan muktamar.
Menurutnya, hasil survei tersebut harus dipahami secara menyeluruh sebelum diputuskan secara bersama melalui mekanisme organisasi.
“Cukup banyak pesantren yang disurvei. Nanti kita dengarkan dan pahami secara saksama, lalu kita rembug bersama dengan niat yang tulus, tanpa kepentingan apa pun,” katanya.
KH Miftachul Akhyar juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan pilihan kepada lokasi tertentu. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penentuan lokasi kepada mekanisme yang telah disepakati di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Selama ini saya juga tidak pernah menyebut tempat. Saya serahkan kepada mekanisme yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, pada awalnya usulan lokasi Muktamar Ke-35 NU berasal dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. Namun karena terdapat beberapa usulan pesantren dalam satu wilayah, penetapan lokasi akhirnya dikembalikan kepada PBNU.
Untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesiapan setiap calon lokasi, PBNU kemudian membentuk tim survei sebagaimana dilakukan saat menentukan lokasi penyelenggaraan Munas dan Konbes.
Sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, telah menetapkan jadwal pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU pada 1–5 Agustus 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni telah menugaskan Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU untuk meninjau sembilan pondok pesantren di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat pada 4–5 Juli 2026.
Hasil survei tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan PBNU dalam menentukan lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU yang akan menjadi forum permusyawaratan tertinggi organisasi untuk menentukan arah kebijakan serta memilih kepengurusan baru masa khidmah berikutnya. (ivan)