JAKARTA, PustakaJC.co – Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghofur Maimpen atau Gus Ghofur meminta agar pembahasan keilmuan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) maupun Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, tradisi intelektual yang selama ini menjadi ciri khas NU perlu terus diperkuat melalui forum-forum resmi organisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ghofur saat memberikan catatan dalam bedah kitab Ithafu Umamati Al-Musthafa karya Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Musthofa di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (10/7/2026) malam.
Ia mengapresiasi terbitnya kitab tersebut karena membahas metodologi fatwa dan Bahtsul Masail yang dinilai sangat relevan untuk menjawab berbagai persoalan umat di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, tema-tema keilmuan seperti itu harus memperoleh perhatian yang memadai dalam setiap forum permusyawaratan NU. Dilansir dari nu.or.id, Sabtu, (11/7/2026).
Gus Ghofur menuturkan bahwa selama mengikuti sejumlah muktamar, perhatian peserta kerap lebih banyak tersedot pada dinamika pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU. Akibatnya, sejumlah pembahasan strategis yang berkaitan dengan kehidupan umat kurang mendapatkan sorotan yang semestinya.
Ia berharap berbagai kajian dan referensi mengenai metodologi fatwa dapat menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan Munas maupun Muktamar sehingga pembahasan keilmuan tidak hanya menjadi pelengkap agenda organisasi.
Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat tersebut juga mengingat kembali pengalamannya saat menjadi Ketua Komisi Waqi’iyyah dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung. Menurutnya, keterbatasan waktu membuat beberapa pembahasan penting harus diselesaikan di luar forum resmi muktamar.
Salah satu hasil Bahtsul Masail yang dinilai strategis kala itu adalah pembahasan mengenai persoalan pertanahan. Ia menyebut hasil kajian tersebut memiliki relevansi tinggi dengan kondisi saat ini dan perlu menjadi perhatian para pemangku kebijakan.
“Isu-isu pertanahan yang dibahas dalam Bahtsul Masail memiliki dampak luas bagi masyarakat. Karena itu hasil-hasil kajian seperti ini jangan sampai tenggelam oleh isu suksesi kepemimpinan,” ujarnya.
Menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU, Gus Ghofur menilai masih banyak persoalan fikih kontemporer yang membutuhkan pembahasan mendalam. Salah satunya terkait subsidi biaya haji yang selama ini diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Menurutnya, aspek hukum fikih mengenai subsidi haji perlu dikaji secara komprehensif karena menyangkut kepentingan jutaan calon jamaah dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji secara nasional.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa persoalan pembuktian tindak pidana pemerkosaan dalam perspektif fikih juga direncanakan menjadi salah satu topik pembahasan pada Muktamar mendatang. Isu tersebut dinilai penting mengingat perkembangan hukum dan kebutuhan perlindungan terhadap korban.
Gus Ghofur menegaskan bahwa berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini memerlukan jawaban keagamaan yang responsif, kontekstual, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariat. Oleh karena itu, forum Bahtsul Masail harus terus diperkuat sebagai wadah pengambilan keputusan keagamaan yang mampu menjawab tantangan zaman.
Ia berharap Muktamar Ke-35 NU tidak hanya menjadi arena konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan keilmuan yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara. (ivan)