Ijazah Santri Harus Legal dan Terakuisisi, Menag Minta Tata Kelola Pesantren Dibenahi

bumi pesantren | 13 Oktober 2026 18:57

 

Langkah ini dinilai penting agar para lulusan pesantren tidak menghadapi rintangan administratif maupun kendala pengakuan kualifikasi saat ingin melanjutkan jenjang studi yang lebih tinggi atau berkiprah di ruang publik dan dunia kerja.

 

"Kemudian yang ketiga, ijazah ini sangat penting. Sekali lagi, sangat penting," tegas Nasaruddin.

 

Selain persoalan ijazah, Menag menyoroti urgensi penyelarasan data antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat Jenderal Pesantren. Fleksibilitas sistem pendidikan keagamaan membuat seorang peserta didik berpotensi terdata ganda (double counting).