Menurutnya, kriteria kuantitatif semata belum mencerminkan mutu dan karakteristik riil suatu lembaga pendidikan.
"Apakah ada klasifikasi juga berdasarkan prestasi atau mutu? Jadi, mungkin model klasifikasinya jangan hanya satu. Jangan hanya diukur dari 5.000 atau kurang dari 5.000 santri, tetapi juga mungkin ada klasifikasi dari segi mutu," kata Menag.
Ia mengusulkan agar penilaian pesantren mengadopsi pendekatan perguruan tinggi, yakni memperhitungkan capaian prestasi, kualitas pembelajaran, ketersediaan sarana dan prasarana, luas lingkungan, hingga tipe lembaga.
Mengakhiri arahannya, Menag mengimbau pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat terkait perbedaan peran antara pendidikan Islam dan pesantren seiring penguatan struktur kelembagaan di Kemenag, serta mendorong keberlanjutan dukungan anggaran dari pemerintah daerah. (ivan)