Guru Besar UIN Walisongo Dorong Penataan Pesantren, Pembinaan Harus Diutamakan

bumi pesantren | 04 November 2026 08:33

Guru Besar UIN Walisongo Dorong Penataan Pesantren, Pembinaan Harus Diutamakan
A. Umar (Guru Besar Manajemen Madrasah UIN Walisongo Semarang dan Ketua Komisi Pendidikan, Pesantren dan Kaderisasi Ulama MUI Jawa Tengah). (dok nuonline)

 

SEMARANG, PustakaJC.co – Guru Besar Manajemen Madrasah UIN Walisongo Semarang, A. Umar, mendorong pemerintah mengedepankan pembinaan dalam penataan lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren dan rumah tahfidz yang belum memiliki izin operasional.

 

Menurut A. Umar, pembinaan perlu menjadi langkah awal sebelum pemerintah melakukan penertiban. Pendekatan tersebut dinilai penting agar lembaga pendidikan keagamaan dapat masuk dalam sistem pendataan, memperoleh pendampingan, sekaligus memastikan hak pendidikan dan perlindungan santri tetap terpenuhi. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (4/11/2026).

 

Pandangan itu disampaikan A. Umar melalui tulisan opini berjudul Pesantren Bukan Sekadar Papan Nama yang diterbitkan pada Rabu, (4/11/2026).

 

Ia menyoroti sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah pada 2 November 2026 yang meminta Kementerian Agama melakukan pembinaan dan penertiban terhadap lembaga pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren serta rumah tahfidz yang belum memiliki izin operasional.

 

Pada hari yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal pemulihan kondisi dan keberlanjutan hak belajar anak-anak di Rumah Tahfiz Hamalatul Qur’an Sukoharjo.