SIDOARJO, PustakaJC.co – Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Sidoarjo Utara memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pelatihan Business Development Services (BDS) yang digelar di Sidoarjo, Kamis, (5/3/2026).
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas bisnis pelaku UMKM, tetapi juga menjadi sarana edukasi perpajakan bagi para peserta.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Arridel Mindra mengatakan, program BDS dirancang untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis sekaligus memahami kewajiban perpajakan, terutama melalui sistem Coretax.
“BDS tidak hanya membantu pelaku usaha meningkatkan kemampuan bisnis agar omzet terus berkembang, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi perpajakan melalui sistem Coretax,” ujar Arridel.
Ia mengapresiasi partisipasi pelaku UMKM dan para narasumber yang memberikan materi pengembangan usaha berbasis teknologi. Menurutnya, pelatihan tersebut diharapkan mampu mendorong usaha peserta berkembang lebih pesat.
Dalam kesempatan itu, Arridel juga mengingatkan para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret bagi wajib pajak orang pribadi.
Ia menjelaskan bahwa pajak menjadi kontributor utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan porsi sekitar 78 persen dari total penerimaan negara.
Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan perpajakan bagi UMKM. Pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak dikenai pajak penghasilan. Sementara usaha dengan omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun hanya dikenai tarif pajak 0,5 persen dari omzet dengan mekanisme pencatatan sederhana.
“Kami berharap para pelaku UMKM yang hadir tidak hanya mendapatkan ilmu pengembangan bisnis, tetapi juga bisa menyebarkan informasi perpajakan kepada pelaku usaha lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara, Nanik Triwahyuningsih menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan pelaku UMKM di wilayah kerjanya.
Menurutnya, selain pelatihan BDS, pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa untuk mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak. (ivan)