Benny menambahkan, jika pembatasan tersebut diterapkan secara ketat, maka industri kretek yang dikenal sebagai sektor padat karya berpotensi terdampak besar. Padahal sektor ini selama ini menyerap banyak tenaga kerja sekaligus menjadi bagian dari budaya nasional.
Selain itu, wacana pelarangan bahan tambahan tertentu seperti mentol juga dinilai dapat memengaruhi ekosistem industri tembakau secara luas. Dampaknya, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah dikhawatirkan ikut menurun apabila kebijakan tersebut diberlakukan. (Frcn)