Dengan pendekatan berbasis riset, program kebudayaan diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak semata-mata berorientasi pada penyelenggaraan acara.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018.
Menurutnya, kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan seni pertunjukan, tetapi juga mencerminkan karakter dan identitas masyarakat.