853 Aduan Masuk, Jalan Rusak dan Bansos Dominasi Keluhan Warga Gresik

gresik | 15 April 2026 18:44

 

Laporan masyarakat ini dihimpun melalui sistem SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), yang menjadi kanal resmi pemerintah dalam menampung aspirasi publik secara terintegrasi.

 

Melalui platform ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, hingga permintaan informasi dengan melengkapi detail kejadian seperti waktu, lokasi, dan kronologi. Laporan juga dapat disampaikan secara anonim demi menjaga keamanan pelapor.

 

Setiap aduan yang masuk akan mendapatkan nomor identitas atau tracking ID, sehingga pelapor dapat memantau proses tindak lanjut oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Pemkab Gresik pun terus mendorong peningkatan transparansi, termasuk dengan mempublikasikan tindak lanjut aduan melalui kanal resmi masing-masing instansi. (ivan)