250 Nelayan Gresik Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari BKMS

gresik | 01 Agustus 2026 09:16

250 Nelayan Gresik Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari BKMS
Wakil Bupati Gresik didampingi Kepala BJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan BKMS saat acara memberikan perlindungan bagu nelayan. (dok gresiksatu)

GRESIK, PustakaJC.co - Sebanyak 250 nelayan di sekitar kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan setelah didaftarkan oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS). Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik karena memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi.

 

 

PT BKMS mendaftarkan para nelayan yang berasal dari Desa Kalimireng, Kecamatan Manyar, serta Desa Mengare, Kecamatan Bungah. Melalui kepesertaan tersebut, para nelayan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Dilansir dari gresiksatu.com, Sabtu, (1/8/2026).

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, mengapresiasi komitmen PT BKMS dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya nelayan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat melaut.

 

“Program ini sangat positif karena memberikan perlindungan kepada para nelayan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi. Kami mengapresiasi PT BKMS yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat pesisir melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Purwantono, Jumat,

(31/7/2026).

 

 

 

Menurutnya, peserta yang telah didaftarkan akan memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Purwantono berharap langkah PT BKMS dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Kabupaten Gresik untuk turut berpartisipasi memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di sekitar wilayah operasionalnya.

 

“Semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, maka semakin banyak pula pekerja rentan yang terlindungi. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan keluarganya,” tambahnya.

 

Direktur PT BKMS, Bambang Soetiono, mengatakan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat pesisir yang berada di sekitar kawasan JIIPE.

 

“Program ini merupakan bentuk komitmen PT BKMS untuk memberikan perlindungan kepada para nelayan yang berada di sekitar kawasan JIIPE. Kami berharap dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para nelayan dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang karena memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja,” ujarnya.

 

 

Bambang menambahkan, perusahaan berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar kawasan industri. Karena itu, BKMS terus menjalin komunikasi dengan kelompok nelayan dan pemerintah desa agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gresik, Semaun, turut mengapresiasi kepedulian PT BKMS terhadap nelayan di wilayah Manyar dan Bungah.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT BKMS yang telah mendaftarkan 250 nelayan di Manyar dan Bungah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat bermanfaat karena memberikan perlindungan kepada nelayan saat menjalankan pekerjaannya di laut yang memiliki risiko cukup tinggi,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Kalimireng, Isharul, mengaku perlindungan BPJS Ketenagakerjaan membuat para nelayan lebih tenang saat mencari nafkah di laut karena memiliki jaminan apabila terjadi risiko kerja.

 

“Profesi nelayan memiliki risiko yang tidak kecil. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami merasa lebih tenang saat bekerja di laut karena ada perlindungan bagi kami dan keluarga. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang selama ini terjalin dengan JIIPE sehingga masyarakat memiliki ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

 

 

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, berharap program perlindungan yang digagas PT BKMS dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk meningkatkan kepedulian terhadap pekerja rentan, khususnya nelayan.

 

“Nelayan merupakan profesi yang memiliki risiko besar saat bekerja di laut. Karena itu, perlindungan seperti ini sangat penting. Kami berharap perusahaan-perusahaan lain juga dapat mengikuti langkah PT BKMS sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar,” pungkasnya. (ivan)