Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Rugikan, Pelaku Thrifting Gresik Angkat Suara

gresik | 09 November 2025 13:06

Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Rugikan, Pelaku Thrifting Gresik Angkat Suara
Pakaian Trifting. (dok gresiksatu)

GRESIK, PustakaJC.co – Rencana pemerintah memperketat larangan impor pakaian bekas atau thriftingmenuai penolakan dari pelaku usaha kecil di Gresik. Mereka menilai kebijakan itu bisa merugikan banyak pihak, terutama pedagang kecil yang menggantungkan hidup di sektor second fashion.

 

Salah satunya diungkapkan Niko, pemilik brand Official by Rois asal Surabaya, saat ikut meramaikan Bazar Fashion Gresik Vol. 9 di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), 3–12 November 2025. Dilansir dari gresiksatu.com, Minggu, (9/11/2025).

 

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak membenturkan pelaku thrifting dengan UMKM lokal karena keduanya sama-sama bagian dari ekonomi rakyat kecil.

 

“Ya jangan dibenturkan antara UMKM lokal dengan thrifting yang juga UMKM. Kalau mau jujur, bilang aja mau cari pendapatan dari pajak kan? Ya ambil alih saja,” ujarnya, Sabtu, (8/11/2025).

 

 

Niko menilai langkah yang lebih tepat bukan dengan melarang, melainkan mengatur dan melegalkan impor pakaian bekas secara resmi. Dengan begitu, negara tetap mendapatkan pemasukan dari pajak tanpa harus menutup mata terhadap ribuan pelaku usaha kecil.

 

“Kalau mau cari pemasukan pajak, ya buat sistemnya. Ambil alih saja dari swasta. Barang thrifting itu kan barang yang tidak terpakai di luar negeri, dijual kembali dengan harga lebih terjangkau. Banyak masyarakat yang terbantu,” jelasnya.

 

Ia bahkan membandingkan fenomena thrifting dengan keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa menerapkan pola yang sama: dilegalkan dan diatur dengan regulasi yang tegas dan terukur.

 

“TKI legal disayang karena memberi kontribusi. Harusnya thrifting juga dibuat legal, dengan aturan yang jelas,” tambahnya.

 

 

 

Meski dampak larangan impor belum begitu terasa di penjualan offline, efeknya mulai dirasakan di platform daring. Banyak akun penjual thrifting mengeluh karena akun mereka diblokir dan produk dihapus dari e-commerce.

 

“Kalau di online justru lebih berat. Banyak akun nggak bisa live karena kena poin. Ada juga produk thrifting yang diturunkan dari platform orange,” ungkapnya.

 

Niko menyebut, saat ini ia memiliki sekitar 500 produk aktif yang dijual dengan harga Rp35 ribu hingga Rp400 ribu. Namun beberapa bulan terakhir, notifikasi pemblokiran makin sering muncul.

 

“Kaget karena dikira pembelian, ternyata notifikasi pemblokiran. Kami cuma minta jangan ditutup total. Ini jalan rezeki banyak orang,” pungkasnya. (ivan)