GRESIK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mencapai Rp3,36 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada sejumlah regulasi, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Dilansir dari jawapos.com, Rabu, (12/11/2025).
“Tema pembangunan tahun 2026 adalah percepatan transformasi sosial dan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan, didukung tata kelola pemerintahan yang adaptif,” ujar Bupati Yani saat Rapat Paripurna DPRD Gresik, Senin, (10/11/2025).
Ia menambahkan, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi. Meskipun terdapat penurunan pendapatan transfer dari pusat, Pemkab Gresik tetap optimistis dengan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam RAPBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,36 triliun, terdiri atas:
• PAD Rp1,59 triliun
• Pajak daerah Rp1,10 triliun
• Retribusi Rp396,78 miliar
• Hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp12,05 miliar
• Pendapatan lain-lain Rp84,37 miliar
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,50 triliun, dengan prioritas utama pada sektor infrastruktur seperti pembangunan jalan, jaringan irigasi, dan gedung pemerintahan. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program sosial dan bantuan keuangan desa, agar hasil pembangunan dapat dirasakan merata oleh masyarakat.
“Pemkab Gresik berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan penguatan SDM. Setiap rupiah dari APBD harus berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Gus Yani.
Ketua DPRD Gresik, Muchammad Abdul Qodir, menegaskan pihaknya akan menelaah secara cermat setiap pos anggaran.
“DPRD dan Pemkab harus bersinergi memastikan APBD 2026 tepat sasaran, efisien, dan berpihak pada rakyat kecil,” ujar Ketua DPRD Gresik itu.
Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Gresik menargetkan pembahasan RAPBD 2026 selesai sesuai jadwal yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. (ivan)