Pemkab Gresik Amankan Masa Depan Anak PMI Lewat Legalitas Dokumen

gresik | 13 Januari 2026 15:25

Pemkab Gresik Amankan Masa Depan Anak PMI Lewat Legalitas Dokumen
Bupati Gresik Gus Yani didampingi Ketua Pengadilan Agama (PA) Gresik saat menyerahkan dokumen kependudukan PMI. (dok gresiksatu)

GRESIK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkab Gresik memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan bagi anak-anak PMI yang selama ini tidak tercatat secara hukum.

 

Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan langsung dokumen kependudukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, kepada salah satu PMI, Sugi Utomo, warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Selasa, (13/1/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik. Dilansir dari Selasa, (13/1/2026).

 

Kepala Dispendukcapil Gresik, Hari Syawaluddin, mengungkapkan masih banyak anak PMI yang lahir di luar negeri tanpa dokumen resmi. Kondisi ini berisiko menghilangkan hak dasar anak, mulai dari pendidikan hingga layanan kesehatan.

 

“Melalui fasilitasi ini, negara hadir memberikan kepastian hukum. Ini bukan sekadar administrasi, tapi perlindungan hak warga,” tegas Hari.

 

 

Dokumen yang diserahkan meliputi isbat nikah, pengesahan anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran orang tua dan anak, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini disebut sebagai inovasi daerah yang fokus pada perlindungan anak PMI.

 

Bupati Gresik menegaskan, selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada PMI sebagai pekerja, sementara nasib anak-anak mereka luput dari perhatian. Padahal, anak PMI tanpa dokumen berpotensi kehilangan masa depan.

 

“Kita fokus pada anak-anak PMI. Tanpa dokumen, mereka kehilangan akses pendidikan, kesehatan, dan hak dasar lainnya,” ujar Gus Yani.

 

 

Ia juga menginstruksikan seluruh camat untuk aktif memetakan wilayah kantong PMI. Menurutnya, meski Gresik bukan daerah pengirim PMI terbesar di Jawa Timur, indikasi PMI ilegal masih cukup kuat.

 

“Kita curiga banyak yang berangkat secara nonprosedural. Ini berbahaya dan rawan tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.

 

Sebagai solusi, Pemkab Gresik menyiapkan program pra-pekerja migran untuk pembekalan keterampilan, serta program purna PMI sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka. Pengawasan terhadap biro penyalur tenaga kerja juga diperketat.

 

Ke depan, Pemkab Gresik berencana membuka posko khusus PMI guna mempermudah layanan dan pendampingan. Menurut Bupati, urusan kemanusiaan tidak boleh terhambat oleh birokrasi berbelit.

 

“Aksi ini mungkin kecil, tapi dampaknya besar bagi keluarga PMI. Negara tidak boleh absen,” pungkasnya. (ivan)