Komisi C DPRD Surabaya Libatkan Kejaksaan Mediasi Sengketa Tanah 57,5 Hektare

surabaya | 13 Agustus 2025 05:51

Ia juga menyoroti hilangnya buku letter C di kelurahan yang dinilainya merupakan dokumen negara penting.

“Kalau rakyat salah, kita hukum. Tapi kalau rakyat benar, kita lindungi,” tegasnya.

Dari pihak perusahaan, Juru Bicara PT Darmo Permai, Budianto R., menjelaskan bahwa lahan Tubanan adalah bagian dari 300 hektare tanah yang mereka kelola. Sesuai perjanjian 1995, Pemkot diminta mengkoordinir pemindahan warga ke lokasi resettlement yang sudah disiapkan perusahaan.