SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 terkait peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penculikan anak. Langkah ini diambil menyusul maraknya isu penculikan yang memicu keresahan masyarakat.
Eri menegaskan seluruh elemen kota, mulai warga, sekolah, hingga perangkat pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan harus memperketat pengawasan lingkungan. Warga diminta lebih peka terhadap keberadaan orang asing dan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (12/12/2025).
“Ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan harus aktif memantau dan melindungi anak. Jika ada aktivitas mencurigakan segera lapor ke pihak berwajib atau layanan darurat 112,” tegas Eri, Kamis, (11/12/2025).
Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, termasuk literasi digital untuk mencegah manipulasi melalui gawai. Anak diingatkan untuk menolak ajakan orang tak dikenal dan meminta pertolongan jika merasa terancam.
Eri turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi soal isu penculikan.
“Pastikan informasi berasal dari sumber resmi agar tidak menimbulkan kepanikan,” tambahnya.
Di lingkungan sekolah, pengawasan diwajibkan diperketat. Guru piket dan petugas keamanan harus memantau aktivitas di sekitar sekolah pada jam masuk hingga pulang. Sistem penjemputan juga dipertegas: murid hanya boleh pulang dengan orang tua atau pihak yang sudah terdaftar. Untuk ojek online, sekolah wajib memeriksa bukti pemesanan sebelum murid meninggalkan area sekolah.
Sekolah diminta menjalin komunikasi aktif dengan orang tua untuk mencegah salah paham terkait penjemputan. Jika anak terlambat pulang, orang tua harus segera berkoordinasi dengan sekolah dan pengurus RT/RW.
Selain itu, satuan pendidikan diminta meningkatkan edukasi tentang cara mengenali potensi ancaman penculikan. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) diminta rutin memberikan penyuluhan, termasuk ancaman yang datang melalui media sosial.
“Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bergerak,” tutup Eri. (ivan)