Pemkot Surabaya Dirikan Satgas Reformasi Agraria untuk Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah

surabaya | 03 Januari 2026 15:40

 

Satgas Reformasi Agraria tersebut akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencegah konflik berkepanjangan antarwarga akibat perbedaan dokumen kepemilikan tanah.

 

“Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gesekan antarwarga soal surat tanah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Satgas Anti-Preman akan disebar di lima wilayah Kota Surabaya sebagai langkah konkret Pemkot dalam menekan praktik premanisme dan menjaga rasa aman masyarakat. (ivan)