Selain itu, masih terdapat kendala seperti minimnya pemetaan risiko serta budaya kerja yang terkadang hanya fokus pada pemenuhan dokumen administratif.
Untuk mengatasi hal tersebut, Inspektorat Surabaya rutin melakukan pemantauan, evaluasi, serta pengelolaan manajemen risiko dan reviu kinerja di setiap perangkat daerah.
Sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar, Pemkot Surabaya juga memperkuat digitalisasi pelayanan publik melalui berbagai inovasi.