Di antaranya aplikasi Lontong Balap, hasil kolaborasi Dispendukcapil dengan Pengadilan Negeri, serta Lontong Kupang yang merupakan kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.
Selain itu, di tingkat kewilayahan terdapat inovasi Bubutan Reaksi Cepat (BRC) dan Bubutan Smart Center (BSC) yang memperkuat layanan publik berbasis teknologi.
Menurut Ikhsan, digitalisasi tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari percepatan layanan hingga peningkatan transparansi.
“Pelayanan publik menjadi lebih cepat dan transparan, praktik pungutan liar dan suap dapat diminimalkan, serta kualitas sarana prasarana pelayanan semakin meningkat,” jelasnya.