Surabaya Perketat Perlindungan Anak di Dunia Digital, 5.489 Peserta Ikut Sosialisasi

surabaya | 03 April 2026 07:39

Surabaya Perketat Perlindungan Anak di Dunia Digital, 5.489 Peserta Ikut Sosialisasi
Anak-anak pelajar Surabaya menggelar sosialisasi membangun ruang digital ramah anak di Gedung Convention Hall. (dok jatimpos)

 

 

 

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan anak di era digital melalui Sosialisasi dan Gelar Wicara Puspaga 2026 bertema “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak”.

 

Kegiatan yang digelar di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim, Rabu, (1/4/2026) ini menjadi langkah konkret merespons pesatnya perkembangan teknologi yang berdampak langsung pada kehidupan anak-anak.

 

Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (3/4/2026).

 

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai pihak, mulai dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, hingga BNN Kota Surabaya.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan media sosial bagi anak yang diterapkan pemerintah pusat sejalan dengan kebijakan yang telah lebih dulu dijalankan di Surabaya.

 

“Kondisi ketika anak lebih memahami teknologi dibanding orang tua dapat membuka celah terhadap paparan konten negatif,” ujarnya.

 

 

 

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai, sekaligus menyambut kebijakan batas usia penggunaan media sosial yang kini mulai diberlakukan secara nasional.

 

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya melibatkan berbagai elemen, termasuk NGO, sekolah, dan perguruan tinggi hingga tingkat Rukun Warga (RW). Langkah ini diharapkan menciptakan pengawasan yang lebih menyeluruh di masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perlindungan anak di ruang digital.

 

“Kegiatan ini juga mendorong satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah digital,” katanya.

 

 

Ia menambahkan, kesadaran terhadap risiko teknologi digital, termasuk artificial intelligence, menjadi hal penting. Ancaman yang muncul antara lain integritas akademik, cyberbullying, hingga paparan konten negatif.

 

Kegiatan ini diikuti 5.489 peserta, baik secara luring maupun daring, terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, pelajar, hingga Forum Anak Surabaya. Selain sosialisasi, acara juga diisi deklarasi komitmen Sekolah Ramah Digital dan talkshow bersama pakar lintas bidang.

 

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Surabaya berharap tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada tumbuh kembang anak. (ivan)