Pemkot Surabaya Gandeng Prof. Mia Amiati untuk Perkuat Transparansi dan Cegah Penyimpangan Birokrasi

surabaya | 19 Mei 2026 19:00

Pemkot Surabaya Gandeng Prof. Mia Amiati untuk Perkuat Transparansi dan Cegah Penyimpangan Birokrasi
(Dok Pemkot Surabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan Prof. Mia Amiati dalam kegiatan studium generale bertema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” yang digelar di Gedung Sawunggaling, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, kehadiran Prof. Mia Amiati menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Demikian dilansir dari surabaya.go.id, Selasa (19/5/2026).

“Banyak hal penting yang beliau sampaikan, mulai dari transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga keterlibatan warga dalam pembangunan,” ujar Eri.

Menurut Eri, transparansi bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban pemerintah, tetapi juga langkah membangun kepercayaan publik agar masyarakat merasa dihargai dan menjadi bagian dari pembangunan Kota Surabaya.

Ke depan, Pemkot Surabaya berencana membuka sejumlah proses strategis kepada publik melalui siaran langsung di platform digital, termasuk YouTube. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Ketika masyarakat percaya kepada pemerintah, mereka akan merasa menjadi bagian dari pembangunan,” katanya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana membuka informasi pembangunan hingga tingkat kampung dan RW secara lebih detail, termasuk besaran anggaran yang digunakan di masing-masing wilayah.

“Setiap RW akan mengetahui pembangunan apa saja yang dilakukan dan berapa nilai anggaran yang digunakan di wilayahnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Eri juga menekankan pentingnya keberanian aparatur dalam mengambil keputusan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, selama dilakukan secara transparan dan didukung kajian yang kuat.

Ia menilai dinamika ekonomi global, termasuk kenaikan harga material konstruksi, tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan di Kota Surabaya.

“Pembangunan harus tetap berjalan meski ada penyesuaian target. Yang terpenting, setiap keputusan memiliki dasar yang jelas dan dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Mia Amiati menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan cukup baik. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap awal.

“Pemerintahan Kota Surabaya sudah berjalan sangat baik. Tinggal bagaimana transparansi dan pengawasan terus diperkuat untuk meminimalkan celah penyimpangan,” ujarnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu juga menyatakan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Menurut Prof. Mia, pengawasan harus dimulai sejak proses awal pengadaan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual dari penyedia barang dan jasa.

“Jangan hanya mengejar harga murah, tetapi kualitas dan layanan purnajual juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Ia menambahkan, transparansi yang diterapkan Pemkot Surabaya patut diapresiasi karena telah melibatkan masyarakat secara luas. Menurutnya, langkah tersebut perlu terus diperkuat melalui edukasi dan literasi publik agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota semakin optimal. (frchn)