Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap temuan cacing hati karena daging hewan tetap aman dikonsumsi selama organ yang terinfeksi tidak diedarkan. DKPP juga terus memberikan edukasi kepada takmir masjid dan panitia kurban agar lebih teliti dalam memilah organ yang layak konsumsi.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah organ hati yang terinfeksi. Karena itu kami mengimbau panitia kurban untuk tidak membagikan hati yang ditemukan mengandung cacing demi menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Selama masa pengawasan Iduladha 2026, DKPP Surabaya melakukan pemeriksaan postmortem terhadap 2.123 ekor sapi, 4.772 ekor kambing, dan 133 ekor domba. Sementara pada tahap antemortem di lapak penjualan, petugas memeriksa 4.890 ekor sapi, 11.142 ekor kambing, serta 452 ekor domba.