SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengemudi Suroboyo Bus dan Wira-Wiri sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara sejumlah pengemudi yang dinilai kurang tertib, Kamis (4/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan evaluasi akan dilakukan melalui pembinaan kepada para pengemudi serta penerapan sistem penilaian kepuasan penumpang di setiap armada.
“Kami ke depan evaluasi. Yang pertama kami akan adakan pembinaan,” kata Trio.
Demikian dikutip dari surabaya.go.id, Kamis (4/6/2026).
Selain pembinaan, Dishub Surabaya juga akan merealisasikan pemasangan perangkat penilaian kepuasan penumpang di dalam kendaraan. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memberikan penilaian secara langsung setelah menggunakan layanan transportasi umum.
“Ketika penumpang turun itu ada pilihan, yaitu memencet tombol puas atau tidak puas. Ini merupakan perintah dari Bapak Wali Kota. Warga yang menaiki Wira-Wiri, feeder, atau Suroboyo Bus nanti akan ada pilihan kepuasannya, puas atau tidak puas,” ujarnya.
Menurut Trio, hasil penilaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pengemudi. Jika dalam satu bulan tingkat kepuasan penumpang rendah, Dishub akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti selama satu bulan ketika itu hasilnya tidak puas, maka kami akan memberikan sanksi,” tegasnya.
Sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan administratif, pembekuan tugas, hingga pemberhentian sebagai pengemudi.
“Sanksi administrasi, peringatan, pembekuan atau dia kami sanksi tidak bekerja, sampai dengan pemberhentian,” imbuh Trio.
Di sisi lain, Dishub Surabaya juga tengah mengevaluasi insiden kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus dan truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) di Jalan Waringin, Kecamatan Wonokromo, pada Selasa (2/6/2026) kemarin.
Berdasarkan laporan sementara dari UPTD Pengelolaan Transportasi Umum, insiden tersebut diduga terjadi akibat human error dari pengemudi Suroboyo Bus.
“Kepala UPTD Bu Eni sudah melaporkan bahwa memang terjadi kemungkinan human error dari pengemudi Suroboyo Bus,” ungkap Trio.
Ia menegaskan Pemkot Surabaya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dari pengemudi yang bersangkutan.
“Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, pasti akan kami sanksi tegas. Bentuknya kami pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan,” pungkasnya. (frchn)