Berdasarkan laporan sementara dari UPTD Pengelolaan Transportasi Umum, insiden tersebut diduga terjadi akibat human error dari pengemudi Suroboyo Bus.
“Kepala UPTD Bu Eni sudah melaporkan bahwa memang terjadi kemungkinan human error dari pengemudi Suroboyo Bus,” ungkap Trio.
Ia menegaskan Pemkot Surabaya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dari pengemudi yang bersangkutan.
“Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, pasti akan kami sanksi tegas. Bentuknya kami pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan,” pungkasnya. (frchn)