Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah memperkuat edukasi hingga tingkat Rukun Warga (RW) melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk Kampung Pancasila.
Melalui program tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya memastikan anak-anak dapat menyelesaikan pendidikan dan meraih cita-cita sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
"Nah, itu salah satu upaya pemerintah kota untuk mengedukasi masyarakat bahwa hak-hak anak harus dipenuhi sampai mereka bisa mewujudkan cita-citanya," ujarnya.
Selain edukasi, Pemkot Surabaya juga memperkuat sistem perlindungan anak melalui pengawasan lingkungan dan sejumlah kebijakan pendukung. Salah satunya adalah penerapan surat edaran pembatasan jam malam bagi anak yang digagas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Menurut Ida, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik.
"Pembatasan jam malam ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak sekaligus memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik," paparnya.