Pemkot Surabaya Berhasil Tekan Pernikahan Usia Anak, Dispensasi Kawin Turun Lebih dari 60 Persen

surabaya | 16 Juni 2026 21:35

Pemkot Surabaya Berhasil Tekan Pernikahan Usia Anak, Dispensasi Kawin Turun Lebih dari 60 Persen
(dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menekan angka pernikahan usia anak menunjukkan hasil yang signifikan. Pengajuan dispensasi kawin (Diska) di Kota Pahlawan tercatat mengalami penurunan hingga 61,63 persen berkat berbagai program edukasi dan penguatan perlindungan anak yang dijalankan secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, mengatakan strategi pencegahan pernikahan dini dilakukan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Menurutnya, Surabaya memiliki karakter masyarakat yang beragam sehingga metode pendampingan yang diterapkan juga berbeda-beda sesuai kebutuhan setiap kawasan.

"Surabaya ini kota besar dengan 31 kecamatan yang memiliki karakter dan budaya berbeda-beda. Karena itu pendekatannya juga tidak bisa disamakan. Ada wilayah yang memang membutuhkan pendampingan lebih intensif terkait pemenuhan hak anak dan pentingnya pendidikan," kata Ida.