SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan lahan aset seluas 5.500 meter persegi di Jalan Ngagel Timur yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan puskesmas, kantor kecamatan, dan pos pemadam kebakaran (damkar). Penataan lahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gubeng. Surabaya, Jumat, (31/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan penertiban dilakukan karena pihak yang menempati aset milik Pemkot Surabaya sudah tidak lagi memiliki hubungan hukum. Dilansir dari kompas.com, Sabtu, (1/8/2026).
“Lahan ini direncanakan untuk pembangunan puskesmas, kantor kecamatan, dan pos pemadam kebakaran, sehingga masyarakat Kecamatan Gubeng dimudahkan dalam mengakses pelayanan,” ujarnya.