Lahan Ngagel Timur Ditata untuk Puskesmas dan Pos Damka

surabaya | 01 Agustus 2026 09:10

 

Ia menambahkan, sejak 2025 Pemkot Surabaya telah mengedepankan langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi, memberikan imbauan untuk melunasi retribusi, hingga berdialog dengan pihak yang menempati lahan. Namun, berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga penertiban tetap dilaksanakan.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa proses penertiban sempat mendapat penolakan dari sebagian penghuni lahan.

 

“Namun bersama jajaran kepolisian, kami melakukan pendekatan secara persuasif, sehingga penertiban tetap berjalan. Kami bertindak tegas, tetapi tetap mengedepankan sisi humanis di lapangan,” ujarnya.

 

Rizal menegaskan Satpol PP akan terus bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk menjaga aset milik Pemkot Surabaya agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

 

“Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk mengamankan aset milik Pemkot Surabaya, sehingga pemanfaatannya sesuai peruntukan dan dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Pembangunan puskesmas, kantor kecamatan, dan pos damkar di atas lahan tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan, pemerintahan, dan penanggulangan kebakaran bagi warga Kecamatan Gubeng serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya. (ivan)