SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menaikkan tarif parkir di Jalan Tanjung Anom menjadi Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 bagi kendaraan roda empat. Kebijakan tersebut mengacu pada aturan retribusi parkir di kawasan wisata.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023. Jalan Tunjungan masuk dalam kawasan yang ditetapkan sebagai tempat wisata. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (15/8/2026).
“Kami mendapat informasi dari Disbudporapar legalitas Jalan Tunjungan sebagai tempat wisata maka kami memakai Perda 7 Tahun 2023 sebagai dasar,” kata Trio.
Menurutnya, Jalan Tunjungan merupakan kawasan wisata yang dikenal dengan konsep Tunjungan Romansa sehingga ketentuan tarif parkir kawasan wisata dapat diterapkan.
Meski demikian, kenaikan tarif parkir tersebut belum langsung diberlakukan. Dishub Surabaya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pemilik toko di kawasan Jalan Tanjung Anom.
“Iya mungkin seminggu lagi,” ujar Trio.
Sementara itu, mulai Jumat (14/8/2026) pukul 15.00 WIB, sistem parkir resmi dengan loket yang dijaga petugas Dishub telah diterapkan di Jalan Tanjung Anom. Tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Pembayaran parkir dilakukan secara non-tunai, antara lain menggunakan barcode maupun kartu pembayaran elektronik.
Trio menjelaskan, hasil pengelolaan parkir nantinya akan dibagi dengan skema 60:40 persen. Para juru parkir (jukir) juga mengusulkan agar pembagian hasil dilakukan setiap dua minggu.
Selain itu, sekitar 500 warga Tanjung Anom akan diberikan kartu identitas khusus. Kartu tersebut dapat digunakan warga setempat saat keluar-masuk kawasan sehingga tidak dikenakan biaya parkir.
“Untuk warga Tanjung Anom sejumlah 500 nantinya kami akan berikan ID card. Sehingga nanti kalau warga Tanjung Anom keluar masuk, silakan menunjukkan ini supaya free,” jelasnya.
Dishub Surabaya juga berencana menerapkan sistem parkir menggunakan gate tersebut di sejumlah lokasi lain, termasuk Taman Bungkul.
Namun, penerapannya masih dalam tahap persiapan. Dishub akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan para juru parkir di kawasan yang menjadi sasaran penerapan sistem tersebut.
“Nanti ini adalah pilot project atau percontohan,” kata Trio. (ivan)