Gencarkan Lagi Tilang Manual, Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring 172 Pelanggar Lalu Lintas

surabaya | 28 September 2026 20:21

Gencarkan Lagi Tilang Manual, Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring 172 Pelanggar Lalu Lintas
Ilustrasi Tilang Manual. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menindak 172 pelanggar lalu lintas melalui penilangan manual dalam razia penertiban yang digelar pada Minggu, (27/9/2026) malam. Dari penindakan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 155 unit kendaraan bermotor serta 17 lembar surat kendaraan sebagai barang bukti.

 

KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Irwan Syah Saputra, menyatakan bahwa langkah represif ini diambil demi menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta menjamin keselamatan para pengguna jalan di Surabaya. Penertiban ini juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan dari kegiatan masyarakat seperti Next Ride. Dilansir dari suarasurabaya.net, (28/9/2026).

 

"Manakala ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mungkin bisa mengundang gangguan harkamtibmas, kita lakukan pencegahan. Jika mengganggu keselamatan maupun harkamtibmas, kita lakukan tindakan represif, salah satunya tilang manual," ujar Irwan, Senin, (28/9/2026).