Penindakan pada Minggu malam tersebut menambah deretan aksi penertiban lalu lintas sepanjang September 2026. Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah menyita 71 kendaraan terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tak standar.
Irwan menegaskan penindakan manual akan terus digencarkan secara tegas dan terukur di bawah pengawasan langsung para perwira di lapangan, tanpa mengabaikan pendekatan humanis dan edukatif. Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di Kota Surabaya. (ivan)