SURABAYA, PustakaJC.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menindak 172 pelanggar lalu lintas melalui penilangan manual dalam razia penertiban yang digelar pada Minggu, (27/9/2026) malam. Dari penindakan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 155 unit kendaraan bermotor serta 17 lembar surat kendaraan sebagai barang bukti.
KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Irwan Syah Saputra, menyatakan bahwa langkah represif ini diambil demi menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta menjamin keselamatan para pengguna jalan di Surabaya. Penertiban ini juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan dari kegiatan masyarakat seperti Next Ride. Dilansir dari suarasurabaya.net, (28/9/2026).
"Manakala ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mungkin bisa mengundang gangguan harkamtibmas, kita lakukan pencegahan. Jika mengganggu keselamatan maupun harkamtibmas, kita lakukan tindakan represif, salah satunya tilang manual," ujar Irwan, Senin, (28/9/2026).
Irwan menjelaskan, pelanggaran yang ditindak didominasi oleh jenis pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau penindakan elektronik (ETLE). Di antaranya pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan knalpot brong, hingga kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Khusus untuk kendaraan yang tidak dilengkapi STNK maupun TNKB, pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan dan pencocokan data melalui sistem registrasi kendaraan guna memastikan asal-usul fisik kendaraan serta mengantisipasi keterkaitannya dengan tindak pidana.
"Kami berikan batas waktu penilangan sesuai arahan pimpinan sekitar tiga bulan untuk pemilik dapat mengambil kendaraannya, sambil melengkapi persyaratan dokumennya," jelasnya.
Penindakan pada Minggu malam tersebut menambah deretan aksi penertiban lalu lintas sepanjang September 2026. Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah menyita 71 kendaraan terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tak standar.
Irwan menegaskan penindakan manual akan terus digencarkan secara tegas dan terukur di bawah pengawasan langsung para perwira di lapangan, tanpa mengabaikan pendekatan humanis dan edukatif. Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di Kota Surabaya. (ivan)