SURABAYA, PustakaJC.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Eri menjanjikan keringanan sanksi hingga pengampunan bagi pegawai yang berani menjadi justice collaborator untuk membongkar praktik pungli perekrutan tenaga kerja yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Eri di hadapan jajaran pegawai saat memimpin apel pagi struktural di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9). Langkah ini diambil seiring dengan penelusuran kasus dugaan pungli baru yang disinyalir melibatkan oknum ASN di lingkup Pemkot Surabaya.
Eri mendesak para pelaku di lapangan maupun korban untuk tidak takut bersuara dan membeberkan secara transparan aliran dana serta pihak-pihak yang menikmati uang haram tersebut, termasuk jika ada keterlibatan pejabat tingkat atas.
"Kalau mereka berani jadi justice collaborator dan membongkar siapa saja atasan atau Kepala Dinas (Kadis) yang menerima, sanksinya akan saya kurangi. Kalau diam saja, sanksinya tetap berhenti di dia," ujar Eri, dikutip dari jawapos.com, Selasa, (22/9/2026).