Basari menjelaskan, penerimaan pajak daerah tidak secara khusus dipisahkan berdasarkan jenis pajaknya untuk membiayai satu program tertentu. Setelah masuk ke kas daerah, dana tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah yang digunakan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan, keberadaan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah. Selain memberikan penerangan, PJU dinilai berkaitan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Ini kan juga harus hadir pemerintah memberikan keamanan, keselamatan dalam berkendara, apakah itu faktor jalannya maupun penerangan jalannya,” ujarnya.