SURABAYA, PustakaJC.co – Penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turut memperkuat pendapatan daerah Kota Surabaya. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendukung berbagai pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, sejak mekanisme opsen diberlakukan, penerimaan pajak kendaraan untuk pemerintah kabupaten/kota tidak lagi menunggu proses bagi hasil dari pemerintah provinsi. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (22/8/2026).
Menurutnya, penerimaan tersebut dapat masuk ke kas daerah sesuai kendaraan yang terdaftar di wilayah masing-masing. Hal ini membuat pemerintah daerah dapat mengelola pendapatan tersebut sebagai bagian dari pembiayaan pembangunan.
“Mulai dari penerangan jalan umum, perbaikan pedestrian, kemudian jalan, termasuk saluran-saluran semua. Belum lagi juga itu di dalamnya untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis bagi KTP warga Surabaya,” kata Basari saat mengisi talkshow Semanggi Suroboyo Radio di Suara Surabaya, Jumat, (21/8/2026).