Basari menyebut manfaat penerimaan pajak dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Surabaya.
Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Surabaya dalam memenuhi kewajiban membayar PKB maupun BBNKB. Berdasarkan realisasi penerimaan tahun 2025, capaian pendapatan bahkan melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp7,307 triliun.
“Dari ketetapannya realisasi kemarin 2025 ini melebihi yang ditetapkan dari provinsi. Ini sebenarnya berkat dari kesadaran masyarakat, kan membayar pajak,” jelasnya.
Dengan penerapan mekanisme opsen, pemerintah daerah berharap potensi penerimaan dari kendaraan yang terdaftar di wilayahnya dapat semakin optimal. Pendapatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk meningkatkan pembangunan serta pelayanan bagi masyarakat Surabaya. (ivan)