SURABAYA, PustakaJC.co - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memindahkan lokasi kerja mereka ke Balai RW. Langkah ini diambil guna memastikan petugas terjun langsung mendata serta menyelesaikan berbagai persoalan warga di tingkat tapak.
Eri menegaskan, kehadiran perwakilan dinas di Balai RW tidak boleh sekadar bersifat pasif atau hanya menunggu laporan administrasi kependudukan (adminduk) seperti pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dilansir dari kompas.com, Rabu, (23/9/2026).
"Awalnya, teman-teman itu sudah turun ke balai RW. Tapi hanya duduk di balai RW dan menunggu (laporan dari) adminduk. Ada yang ngurus adminduk enggak... Kalau enggak ada yang ngurus dia balik. Padahal, di sana itu mereka pindah bekerja," ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa, (22/9/2026).