Opsen Pajak Kendaraan Perkuat Pembangunan dan Layanan Publik Surabaya

surabaya | 22 Agustus 2026 07:46

Opsen Pajak Kendaraan Perkuat Pembangunan dan Layanan Publik Surabaya
Dokumentasi pengaspalan di Jalan Embong Malang Surabaya. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turut memperkuat pendapatan daerah Kota Surabaya. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendukung berbagai pembangunan dan pelayanan publik.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, sejak mekanisme opsen diberlakukan, penerimaan pajak kendaraan untuk pemerintah kabupaten/kota tidak lagi menunggu proses bagi hasil dari pemerintah provinsi. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (22/8/2026).

 

Menurutnya, penerimaan tersebut dapat masuk ke kas daerah sesuai kendaraan yang terdaftar di wilayah masing-masing. Hal ini membuat pemerintah daerah dapat mengelola pendapatan tersebut sebagai bagian dari pembiayaan pembangunan.

 

“Mulai dari penerangan jalan umum, perbaikan pedestrian, kemudian jalan, termasuk saluran-saluran semua. Belum lagi juga itu di dalamnya untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis bagi KTP warga Surabaya,” kata Basari saat mengisi talkshow Semanggi Suroboyo Radio di Suara Surabaya, Jumat, (21/8/2026).

 

 

 

Basari menjelaskan, penerimaan pajak daerah tidak secara khusus dipisahkan berdasarkan jenis pajaknya untuk membiayai satu program tertentu. Setelah masuk ke kas daerah, dana tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah yang digunakan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 

Ia menegaskan, keberadaan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah. Selain memberikan penerangan, PJU dinilai berkaitan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

 

“Ini kan juga harus hadir pemerintah memberikan keamanan, keselamatan dalam berkendara, apakah itu faktor jalannya maupun penerangan jalannya,” ujarnya.

 

 

Basari menyebut manfaat penerimaan pajak dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Surabaya.

 

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Surabaya dalam memenuhi kewajiban membayar PKB maupun BBNKB. Berdasarkan realisasi penerimaan tahun 2025, capaian pendapatan bahkan melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp7,307 triliun.

 

“Dari ketetapannya realisasi kemarin 2025 ini melebihi yang ditetapkan dari provinsi. Ini sebenarnya berkat dari kesadaran masyarakat, kan membayar pajak,” jelasnya.

 

Dengan penerapan mekanisme opsen, pemerintah daerah berharap potensi penerimaan dari kendaraan yang terdaftar di wilayahnya dapat semakin optimal. Pendapatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk meningkatkan pembangunan serta pelayanan bagi masyarakat Surabaya. (ivan)