SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam membenahi infrastruktur dasar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan agar alokasi Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dioptimalkan guna meningkatkan kualitas fasilitas sanitasi sekolah secara signifikan.
Langkah tegas tersebut disampaikan Eri usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 47 Surabaya pada Jumat, (2/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan sejumlah fasilitas penting dalam kondisi tak berfungsi, termasuk dua unit kamar mandi siswa yang terkunci dan teraliri air secara tidak memadai. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (5/10/2026).
"Kamar mandi ini adalah hal yang paling penting. Ada dua kamar mandi yang dikunci, digembok, karena tidak bisa digunakan. Ini tidak tepat, sekolah negeri kok kondisinya seperti ini," ujar Eri di sela-sela peninjauan.
Guna memastikan kenyamanan para siswa selama proses belajar-mengajar, Wali Kota meminta perbaikan dan revitalisasi sanitasi dimasukkan ke dalam prioritas penggunaan anggaran tahun berjalan hingga tahun anggaran 2027. Eri menargetkan seluruh kamar mandi di SD dan SMP negeri di Kota Pahlawan memiliki standar kebersihan tinggi.
"Cek semua anggaran sekolah BOPDA dan BOSNAS. Anggaran tahun ini atau 2027, semua kamar mandi sekolah SD-SMP Negeri harus bersih seperti kamar mandi mal," tegasnya.
Selain perbaikan fisik, Pemkot Surabaya merencanakan skema perawatan berkelanjutan dengan menempatkan petugas kebersihan khusus di setiap unit sanitasi sekolah. Petugas akan ditempatkan sesuai dengan gender pengguna untuk menjaga kebersihan secara berkala sepanjang jam sekolah.
Tak hanya menyoal sanitasi, Eri mematok tenggat waktu hingga akhir pekan bagi seluruh kepala SD dan SMP negeri untuk membersihkan lingkungan sekolah dari penumpukan barang bekas yang tak terpakai.
Pada momen yang sama, Wali Kota Eri kembali memberikan peringatan keras terkait beban pembiayaan perlengkapan sekolah, seperti seragam, topi, dasi, kaos kaki, hingga sabuk. Ia menegaskan telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menyebarkan edaran resmi terkait penetapan harga yang terjangkau bagi para orang tua siswa.
"Sampai masih ada laporan [harga tak wajar], saya pastikan kepala sekolahnya saya ganti, Kepala Dinas Pendidikan saya beri sanksi," ujar Eri menegaskan sanksi administratif bagi pihak yang melanggar ketentuan mulai tahun depan.
Melalui rangkaian penataan infrastruktur dan tata kelola operasional ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh sekolah negeri mampu menghadirkan lingkungan belajar yang layak, bersih, dan inklusif bagi seluruh peserta didik. (ivan)