SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah skema penentuan penerima Bantuan Sosial (Bansos) dan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pemkot Surabaya kini tak lagi berpatokan pada data desil kependudukan, melainkan beralih menggunakan skema penentuan prioritas yang disepakati secara terbuka melalui musyawarah di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh bantuan sosial dari Pemkot Surabaya tersalurkan secara akurat dan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (6/10/2026).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penetapan skala prioritas—mulai dari Prioritas 1, 2, hingga 3—tidak lagi ditentukan secara sepihak oleh pemerintah daerah, melainkan melibatkan partisipasi aktif masyarakat di tingkat tapak.
Dalam musyawarah tersebut, Pemkot melibatkan berbagai pihak, di antaranya Lurah, Camat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta wajib dihadiri minimal tiga perempat warga dari wilayah RT setempat untuk memverifikasi kondisi ekonomi aktual setiap tetangga.
"Jadi sekarang Surabaya tidak lagi melihat desil, tetapi kita menentukan prioritas 1, 2, dan 3 secara bersama-sama. Yang menentukan bukan hanya Pemkot, tapi seluruh warga di RT tersebut. Warga sendiri yang akan melihat dan menentukan, misalnya mana lansia yang belum dapat bantuan sama sekali dan tidak punya apa-apa, itu yang jadi prioritas pertama," ujar Eri Cahyadi, Senin, (5/10/2026).
Temuan KTP Dipinjam untuk Beli Kendaraan
Perubahan sistem ini juga dipicu oleh temuan lapangan saat petugas melakukan penelusuran data Perlinsos. Petugas kerap mendapati ketidaksesuaian antara kondisi nyata warga dengan kepemilikan aset yang terdaftar dalam sistem kependudukan. Banyak warga yang hidup kurang mampu, namun terdeteksi memiliki kendaraan bermotor seperti sepeda motor maupun mobil.
Setelah diklarifikasi, diketahui bahwa KTP warga kurang mampu tersebut kerap dipinjam oleh pihak lain untuk keperluan pembelian kendaraan.
"Ternyata ketika kita melihat bersama, banyak nama yang digunakan (mencatatkan aset) yang sebenarnya tidak memiliki mobil atau motor. Setelah diklarifikasi, warga yang bersangkutan mengaku KTP-nya dipinjam oleh orang lain. Karena itu, saya nyuwun tulung warga Suroboyo, KTP-nya jangan dipinjamkan untuk pembelian mobil atau motor," tegas Eri.
Melalui pendekatan berbasis komunitarian dan semangat Kampung Pancasila ini, Wali Kota Eri berharap seluruh warga Surabaya dapat turut serta mengawasi ketepatan penyaluran bantuan di lingkungannya masing-masing. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan saluran aduan dan pengecekan publik, seperti aplikasi Cek Wargaku. (ivan)