SURABAYA, PustakaJC.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 terhadap Nasihin, salah seorang pengemudi angkutan umum feeder Wira Wiri, yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Sanksi tegas tersebut dijatuhkan sebagai langkah penegakan disiplin serta memberikan efek jera agar kejadian serupa yang membahayakan pengguna jalan lain tidak terulang.
Dalam sesi klarifikasi di kantor Dishub Surabaya pada Kamis (8/10), Nasihin membeberkan kronologi insiden yang sempat terekam dan beredar di media sosial. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sesaat setelah dirinya menurunkan penumpang di sebuah halte. Kondisi ruas jalan yang sempit serta desakan klakson dari kendaraan di belakangnya membuat ia berupaya segera melaju. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (9/10/2026).
"Bahwasanya benar saya sudah menurunkan penumpang. Kalau saya tidak melaju ke depan, yang di belakang pasti klakson-klakson, suaranya sangat panjang," kata Nasihin.
Nasihin mengaku sempat berencana berpindah ke lajur kanan. Namun, ruang geraknya terhalang oleh sebuah mobil pick-up. Untuk menghindari kemacetan dan membuka ruang jalan di lajur kiri, ia akhirnya mengambil keputusan mengambil posisi ke depan, persis di dekat mobil pribadi yang sedang berhenti menunggu lampu merah.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Sugiharti, menegaskan bahwa penjatuhan sanksi dilakukan melalui pihak operator. Eni meminta seluruh pengemudi moda transportasi publik di bawah naungan Pemkot Surabaya untuk selalu mengedepankan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas.
"Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin menjadikan ini sebagai pelajaran. Saat menyetir, yang mengawasi adalah masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jangan sampai tindakan di jalan membahayakan orang lain," ujar Eni.
Selain penindakan terhadap pengemudi, Dishub Kota Surabaya juga berencana melakukan evaluasi teknis terkait penempatan halte di lokasi kejadian. Langkah ini diambil guna memastikan posisi tempat pemberhentian angkutan umum tidak memicu kemacetan di ruas jalan yang sempit serta tetap menjamin keamanan arus lalu lintas.
"Memang keadaan jalan di situ kecil. Nanti tetap kita evaluasi terhadap peletakan halte-halte yang ada," tambahnya.
Atas insiden yang melibatkan pengemudi armadanya tersebut, Dishub Kota Surabaya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik di Kota Pahlawan. (ivan)