Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung sejak 1967. Dalam perkembangannya, saluran air diduga mengalami pengurukan sehingga tidak lagi berfungsi sebagaimana peruntukannya.
“Karena sudah cukup lama, kami juga tidak tahu yang terjadi pada tahun-tahun yang dulu itu terjadi pengurukan, istilahnya saluran ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Jefry menjelaskan, pembongkaran menjadi bagian dari tahapan normalisasi saluran. Pemasangan U-ditch membutuhkan akses terbuka sehingga seluruh bangunan yang berdiri tepat di atas saluran harus dibongkar.
“Karena U-ditch harus dipasang, maka otomatis bangunan yang di atasnya harus dibongkar seluruhnya,” jelasnya.