SURABAYA, PustakaJC.co - Program baru Pemkot Surabaya untuk menggratiskan stan usaha bagi UMKM lokal di halaman minimarket menuai apresiasi luas. Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) guna mendongkrak ekonomi rakyat. Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendesak sistem pendataan yang ketat agar program tidak salah sasaran.
“Kita sepakat dengan toko modern untuk bersama-sama mengurangi kemiskinan dan pengangguran terbuka,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Fasilitas yang diberikan antara lain bebas biaya sewa, listrik, dan air. Sementara iuran sampah ditanggung pihak toko. Namun, hanya UMKM dengan KTP Surabaya dan bukan waralaba yang berhak mendaftar.