“Ini langkah taktis yang patut diapresiasi. Tapi tetap harus terukur dan terkoordinasi. Kuncinya di komunikasi lintas pihak,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.
Laila juga meminta adanya pendataan akurat, termasuk nama, domisili, dan jenis usaha pelaku UMKM, agar tidak disusupi pihak yang tidak berhak.
“Harus ada batas jelas. Jangan sampai pemodal dari luar Surabaya leluasa menempati stan karena mereka mampu melakukan apa saja,” tegas politisi PKB tersebut.