Dari unsur eksekutif, Heri Purwadi dari Disbudporapar mengakui lemahnya pengawasan dan menyebut pihaknya sedang menyusun sistem peta digital kawasan cagar budaya agar lebih transparan dan mudah diakses publik.
“Kita akan tingkatkan pengawasan, termasuk patroli dini hari,” kata Heri Purwadi.
Fajar dari Bappedalitbang juga menyebut insiden ini jadi pelajaran penting. “Ke depan, kejadian seperti ini tak boleh terulang lagi,” ujarnya.
Perwakilan DPMPTSP, Yohanes, menambahkan bahwa bangunan di kawasan cagar budaya wajib mengantongi rekomendasi pembongkaran sebelum mengajukan izin bangunan.