DPRD Surabaya Gerak Cepat Lindungi Warisan Kota yang Terancam

surabaya | 27 Juni 2025 08:04

 “Bangunan di Jalan Dr. Soetomo itu tidak punya rekomendasi apapun. Jadi ya jelas melanggar,” tegas Yohanes.

Sementara itu, Ketua TACB Surabaya, Retno Hastijanti, mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan antara bangunan tua biasa dan bangunan cagar budaya.

 

“Kalaupun bukan bangunan cagar budaya, selama berada di dalam kawasan yang dilindungi, harus tunduk pada aturan,” tukas  Ketua TACB Surabaya itu.

DPRD Surabaya kini mendorong percepatan pengesahan Raperda Perlindungan Cagar Budaya, serta meminta Pemkot memperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum, dan keterlibatan publik dalam menjaga warisan kota. Surabaya yang dikenal sebagai Kota Pahlawan tak boleh kehilangan identitas sejarahnya hanya karena kelengahan atau kepentingan sesaat. (ivan)