Jajanan Takjil PKL Madiun Diperiksa, Dinkes Jatim Pastikan Keamanan Pangan

kuliner | 10 Maret 2026 09:57

Jajanan Takjil PKL Madiun Diperiksa, Dinkes Jatim Pastikan Keamanan Pangan
Dinkes Jatim uji sampel jajanan takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun. (dok antara)

MADIUN, PustakaJC.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun melakukan pemeriksaan sampel jajanan takjil yang dijual pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Bantaran, Senin, (9/3/2026).

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual selama bulan Ramadhan aman dikonsumsi masyarakat. Dilansir dari antaranews.com, Selasa, (10/3/2026).

 

Sanitarian Dinkes Provinsi Jawa Timur, Yenni Dwi Kurniawaty, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan terkait pengawasan makanan takjil selama Ramadhan.

 

“Pemeriksaan takjil ini pada dasarnya rutin dilakukan setiap tahun. Hari ini kami melakukan pemeriksaan di Taman Bantaran sebagai titik sampling, karena sebelumnya Dinkes PPKB Kota Madiun sudah melakukan pemeriksaan di kawasan Bunderan Taman,” ujar Yenni.

 

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil 10 sampel makanan dan minuman secara acak dari pedagang, di antaranya es buah, pentol bakso, risol mayo, cilok, jelly hingga minuman kemasan.

 

Dari jumlah tersebut, enam sampel langsung diuji secara kimia menggunakan metode rapid test di lokasi. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya.

 

“Enam sampel yang diuji secara kimia di tempat hasilnya negatif semua,” kata Yenni.

 

 

Sementara itu, empat sampel lainnya akan menjalani pemeriksaan mikrobiologi di laboratorium. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari karena harus melalui tahap pengembangbiakan bakteri.

 

Selain melakukan pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar menggunakan bahan makanan yang sehat dan tidak berbahaya bagi konsumen.

 

Metode rapid test yang dilakukan tim kesehatan digunakan untuk mendeteksi empat parameter bahan berbahaya, yaitu metanil yellow, rhodamin B, boraks, dan formalin.

 

 

 

Petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli jajanan takjil, terutama menghindari makanan yang memiliki warna terlalu mencolok karena berpotensi menggunakan pewarna berbahaya.

 

Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan pedagang yang menjual jajanan ciki bull menggunakan dry ice di kawasan Bantaran.

 

Menurut Yenni, penggunaan nitrogen cair atau dry ice sempat menjadi sorotan pada 2024 dan telah dilarang melalui surat edaran dari Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha, terlebih produk tersebut diketahui diproduksi dari luar Kota Madiun.

 

Dinas Kesehatan menegaskan pengawasan keamanan pangan akan terus dilakukan selama Ramadhan, mengingat banyaknya pedagang takjil dadakan yang bermunculan, guna memastikan masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang aman dan sehat. (ivan)